Selasa, 23 Februari 2010

Sekilas Kontrak Foto Wedding

Jika Anda membuat perjanjian mengenai photo pernikahan, misalnya jumlah foto yang akan Anda terima, apakah Anda juga akan mendapatkan photo pernikahan Anda dalam bentuk CD atau tidak, jangan hanya menaruh kepercayaan pada ucapan saja. Pastikan bahwa Anda dan pasngan membuat perjanjian tertulis dengan studio atau fotografer perorangan yang akan mengabadikan kenangan Anda dan pasangan. Bentuk perjanjian tertulis paling sederhana adalah bukti pembayaran dengan rincian produk dan layanan yang akan Anda terima sebagai konsumen mereka.

Sebaiknya, Anda lebih memilih fotografer penuh waktu. Bukan berarti fotografer paruh waktu tidak berkualitas, bukan sama sekali. Hanya saja ada kecenderungan orang yang mengabdikan diri dengan total dalam pekerjaannya menghasilkan karya yang lebih baik. Kecuali jika Anda yakin bahwa fotografer paruh waktu yang Anda inginkan memang berkualitas.


wedding.dagdigdug.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar